Visi Geospasial

Rasulullah Saw bersabda : “Allah memperlihatkan kepadaku seluruh penjuru bumi ini. Aku melihat bagian Timur dan Baratnya, dan aku melihat umatku akan menguasai apa yang telah Dia tunjukkan kepadaku”. (HR.Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Wednesday, July 8, 2015

Perempuan Papua adalah Korban Kekerasan Berlapis dari Rezim Inkompeten dan Jahatnya Penjajahan Asing


Pada 6 Juli kemarin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia - Prof Yohana Yembise mengungkapkan, provinsi Papua menduduki peringkat pertama kasus kekerasan dalam rumah. Pemicu utama kasus KDRT terhadap perempuan dan anak di wilayah Papua dominan disebabkan karena pengaruh  mengkonsumsi minuman keras beralkohol. Kasus kekerasan terhadap anak di Papua mencapai 3.250 kasus sedangkan KDRT dialami perempuan angkanya cukup tinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Tiga hari sebelumnya Suara Pembaruan online melaporkan data bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak Papua meningkat tajam sejak tahun 2010-2014 yang diungkap oleh Levina Kalansina Sawaki, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penanganan Kekerasan terhadap Anak dan Masalah Sosial Anak Provinsi Papua.

Kekerasan Berlapis terhadap Perempuan Papua
Lembaga eLSHAM Papua merilis data Maret 2015 lalu yang menyatakan bahwa kekerasan yang dialami kaum perempuan Papua, bukan hanya sekedar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lebih dari itu, kasus kekerasan oleh aparat militer di Papua lebih besar dampaknya pada perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada perempuan Papua. Kasus kekerasan militer di Tanah Papua, menurut data eLSHAM Papua periode 2012-2014, ada 389 kasus dengan rincian 234 orang tewas, 854 orang luka-luka, dan 880 orang ditangkap. Semuanya berdampak kepada kesejahteraan perempuan Papua. Secara langsung bentuk-bentuknya beragam misalnya kasus pemerkosaan, penganiayaan, penahanan, dan penghilangan nyawa. Secara tidak langsung perempuan Papua teraniaya secara emosional dan psikis akibat suami dan anak laki-laki mereka ditangkap atau dibunuh dan ini membuat kaum perempuannya harus menjadi tulang punggung keluarga dan menempatkan mereka dalam lingkaran kemiskinan tak berujung. 

Aparat keamanan Indonesia telah berdiri di samping korporasi asing demi mengeruk kekayaan alam Papua dan merampas tanah dan lahan rakyat Papua. PT Freeport telah merampas tanah adat suku Amungme selama hampir setengah abad. Perempuan di wilayah adat Anim-Ha (Merauke) harus tergusur dari tanahnya, dusun-dusun sagu, sungai dan hewan buruan karena tanah adatnya dirampas oleh negara untuk proyek raksasa MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate). Perempuan di wilayah adat Mamberamo-Tami (Keerom, Jayapura) juga kehilangan tanah, dusun-dusun sagu serta hutan sumber daging dan sayur genemo, karena dirampas oleh negara dan disulap menjadi jutaan hektar lahan kelapa sawit milik PT. Sinar Mas (National Papua Solidarity - NAPAS, 2013).

Sungguh perempuan Papua adalah korban kekerasan berlapis dan sistemik di Papua yang berasal dari tiga lapisan utama, dimana lapis pertama adalah lapisan keluarga dan masyarakat di Papua yang saat ini semakin dirasuki nilai-nilai kapitalis pemuja kebebasan liberal yang memelihara budaya pemenuhan kepuasan individu, maka wajar bila alkohol dan penyalahgunaan narkoba sering disebut-sebut sebagai faktor utama penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Papua. Semua hal ini menempatkan perempuan Papua hanya sebagai obyek syahwat laki-laki, akibat  pola pikir liberal yang mengajarkan untuk mengejar kesenangan pribadi tanpa menghiraukan akibat yang ditimbulkannya kepada orang lain. Lapis kedua adalah inkompetensi negara yang mengeluarkan kebijakan ekonomi cacat ala kapitalis dengan menyerahkan kekayaan alam Papua kepada swasta asing, hingga menciptakan kemiskinan yang luas di Papua dan menggiring kaum perempuannya terjerumus pada jurang eksploitasi dan kekerasan massal. Begitu pula tidak adanya pendistribusian kekayaan alam yang ada di wilayah mereka untuk membangun dan memajukan Papua dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua yang kemudian memunculkan tuntutan rakyat Papua atas menentukan nasib mereka sendiri akibat terjadinya kezaliman dan ketidakadilan terhadap mereka. Lapis ketiga adalah penjajahan negara-negara Barat yang bermain di Papua mengincar kekayaan alamnya hingga menempatkan ribuan perempuan Papua sebagai korban dari permainan geopolitik Barat di wilayah Timur Indonesia, banyak di antara mereka yang kehilangan suami dan keluarga akibat konflik berkepanjangan dan operasi militer di sana. Barat berusaha memisahkan Papua dari Indonesia dengan menunggangi gerakan-gerakan separatis di Papua, memainkan isu perbedaan etnis dan budaya, dan menguatkan kerjasama negara etnis Melanesia di Pasifik. Semua itu dilakukan melalui tiga elemen yakni gerakan separatis bersenjata, diplomatik dan politik, yang sejalan dengan upaya mereka untuk melemahkan negeri Muslim, juga sejalan dengan upaya mereka mengeruk kekayaan dari bumi Papua melalui Freeport.

Islam akan Menghapus Kekerasan Sejak Lapisan Terdalam
Hanya Islam sajalah yang memiliki nilai-nilai mulia dan benar-benar bertanggung jawab dalam menjaga kehormatan perempuan, bahkan mewajibkan laki-laki untuk mengorbankan hidup mereka demi membela kehormatan perempuan. Dan hanya sistem Allah saja, Khilafah, yang menawarkan strategi yang jelas untuk melindungi kehormatan perempuan di tengah-tengah masyarakat melalui nilai-nilai dan hukum Islam yang saling melengkapi dalam mewujudkan tujuan ini. Khilafah adalah negara yang menolak prinsip-prinsip kapitalisme dan liberal, sebaliknya menggaungkan nilai-nilai ketakwaan dan pandangan Islam terhadap perempuan melalui sistem pendidikan, media, dan politik  sebagaimana sabda Nabi SAW:
إنما النساء شقائق الرجال ما أكرمهن إلا كريم وما أهانهن إلا لئيم
Perempuan adalah saudara kandung para lelaki, tidak akan memuliakannya kecuali lelaki yang mulia dan tidak akan menghinakannya kecuali lelaki yang hina.”

Dalam hal pengelolaan ekonomi dan kekayaan, Islam menetapkan bahwa kekayaan alam yang berlimpah depositnya seperti tambang tembaga dan emas di Papua yang saat ini dikuasai Freeport, ditetapkan sebagai hak milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali.  Kekayaan itu tidak boleh dikuasakan atau diberikan kepada swasta apalagi swasta asing.  Kekayaan itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat dan hasilnya keseluruhannya dikembalikan kepada rakyat, diantaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat termasuk pada kaum perempuan.  

Dalam hal perlakuan kepada rakyat, maka Islam mewajibkan penguasa untuk berlaku adil kepada seluruh rakyat bahkan kepada semua manusia.  Dalam sistem Islam tidak boleh ada diskriminasi atas dasar suku, etnis, bangsa, ras, warna kulit, agama, kelompok dan sebagainya dalam hal pemberian pelayanan dan apa yang menjadi hak-hak rakyat.  Islam pun mengharamkan cara pandang, tolok ukur dan kriteria atas dasar suku bangsa, etnis, ras, warna kulit dan cara pandang serta tolok ukur sektarian lainnya.  Islam menilai semua itu sebagai keharaman dan hal yang menjijikkan. Intervensi asing pun harus ditolak dan dihentikan segala bentuk usaha yang dilakukan oleh segala bentuk gerakan separatisme dan internvensi asing yang akan memisahkan Papua dari wilayah Indonesia. Secara syar’iy, pemisahan suatu wilayah dari sebuah negeri muslim yang saat ini sudah terpecah belah hukumnya adalah haram.

Jadi menyelesaikan masalah Perempuan Papua, adalah dengan menghilangkan kezaliman dan ketidakadilan yang terjadi pada kaum perempuan sejak lapisan terdalam; yaitu membangun masyarakat yang sehat dan kuat melalui pengokohan bangunan keluarga dan ketaqwaan sosial, kemudian memerankan negara yang mampu mengelola kekayaan negeri demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; mendistribusikan kekayaan itu secara merata dan berkeadilan; memberikan keadilan kepada semua tanpa deskriminasi atas dasar suku, etnis, warna kulit, ras, agama, kelompok dan cara pandang dan kriteria sektarian lainnya.  Juga dengan mewujudkan negara berdaulat yang mandiri, maju dan terdepan yang akan  menolak segala bentuk intervensi asing yang mengancam kedaulatan negara.  Semua itu hanya bisa diwujudkan melalui penerapan sistem Islam secara total dalam bingkai institusi kekuasaan yang Islami yaitu al-Khilafah Rasyidah berdasarkan metode kenabian.

Fika Komara



No comments:

Post a Comment